PARIAMA BAGI MASYARAKAT SUKU KAILI DESA SAUSU PIORE DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP AKAD MUZARA’AH)

Authors

  • Asbar Tantu Universitas Alkhairaat
  • Achmad Salim Mussaad

DOI:

https://doi.org/10.31970/almashadir.v4i1.81

Keywords:

Pariama Suku Kaili, Hukum Islam, Akad Muzara‘ah

Abstract

Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Dalam Tinjauan Hukum Islam”. Pokok permasalahan yang dikemukakan dalam isi Penelitian ini adalah Bagaimana Sistem Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore serta Tinjauan Hukum Islam tentang Pariama bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Kec. Sausu Kab. Parigi Moutong. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Untuk mengumpulkan data dalam penulisan ini, penulis berorientasi pada metode kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Selain itu, penulis melakukan penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara sebagai pendukung penulisan karya ilmiah ini. Data-data tersebut diolah dengan menggunakan metode induktif, deduktif dan kompratif. Adapun hasil penelitian ini adalah Bahwa ada beberapa hal yang melatarbelakangi sehingga Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong ada yang cenderung melakukan Pariama, bahwa praktek Pariama yang terjadi di Desa Sausu Piore adalah menggunakan pola dagang umum, yaitu dimana salah satu pihak sebagai yang memberikan jasa tanah persawahannya akan garap oleh salah seorang yang kemudian hasil keuntunganya di bagi secara transpransi sesuai dengan hasil kesepakatan. Sistem Pariama bagi masyarakat Kaili di Desa Sausu Piore Kec. Sausu Kab. Parimo tidak terdapat adanya hal-hal yang menyimpang dari hukum Islam. Selama penerapan sistem ini pada umumnya dapat dilihat pada masyarakat umumnya yang hidupnya mengandalkan dari sistem pertanian. Karena sistem ini akan membentuk kerjasama antara pemilik lahan dn pengelola yang didasari rasa persaudaraan antara kedua belahpihak.

Downloads

Published

2022-01-13

How to Cite

Tantu, A., & Salim Mussaad, A. (2022). PARIAMA BAGI MASYARAKAT SUKU KAILI DESA SAUSU PIORE DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP AKAD MUZARA’AH). AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(1), 24–36. https://doi.org/10.31970/almashadir.v4i1.81

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.