Peer Review

Al-Mashadir: Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam menerapkan formulir COPE dan pedoman etika untuk peer-reviewer. Jurnal melakukan tinjauan double-blind, yang berarti bahwa identitas pengulas dan penulis dirahasiakan dari pengulas, dan sebaliknya, selama proses peninjauan. Untuk memfasilitasi hal ini, penulis perlu memastikan bahwa naskah mereka disiapkan dengan cara yang tidak menyebutkan identitas mereka. Artikel yang dikirimkan akan direview minimal oleh dua reviewer, dan hasil review akan dipublikasikan setelah mendapat persetujuan dari dewan redaksi.

Penulis diwajibkan untuk berpartisipasi dalam proses tinjauan sejawat dan bekerja sama sepenuhnya dengan segera menanggapi permintaan editor atas data mentah, klarifikasi, dan bukti persetujuan etika, persetujuan pasien, dan izin hak cipta. Dalam hal keputusan pertama “revisi diperlukan”, penulis harus menanggapi komentar pengulas secara sistematis, poin demi poin, dan tepat waktu, merevisi dan mengirimkan kembali naskah mereka ke jurnal sesuai batas waktu yang ditentukan.

Al-Mashadir: Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam juga bekerjasama dengan reviewer melalui platform online Publon. Editor jurnal harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyertakan identitas penulis dan reviewer.