Tradisi Timbang Anak dengan Makanan Pokok yang Lahir di Bulan Safar dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Riset pada Suku Tidung di Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara)

Authors

  • Chendi Safriansyah
  • Sarpika Datumula Universitas Alkhairaat
  • Ramlah Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.31970/almashadir.v6i2.193

Keywords:

Timbang Anak, Bulan Safar, Hukum Islam

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi  timbang anak dengn makanan pokok yang lahir di bulan Safar di di Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara di rangkaikan dengan pembacaan maulid Nabi, tasmiyah, batimbang dan diakhiri dengan pembacaan do’a. Adapun perlengkapan yang digunakan saat acara batimbang adalah timbangan, beras, buah-buahan, sayur-sayuran, air dan al-qur’an. Pelaksanaan tradisi batimbang ini ini dimotivasi oleh adat istiadat dan adanya rasa kekhawatiran anaknya menjadi nakal, bodoh dan gampang sakit. Adapun tujuan pelaksanaannya adalah membuang sifat-sifat buruk dan diganti dengan sifat-sifat yang baik. Jika ada kekurangan pada anak baik fisik (mudah sakit) maupun mental dapat tertutupi sehingga anak menjadi anak yang sehat, saleh dan berakhlakul karimah. Terkait persepsi tentang dampak, sebagian masyarakat menganggap bahwa jika tradisi batimbang tidak dilaksanakan akan berdampak terhadap anak (terkena sial) dan sebagian lagi menganggapnya tidak berpengaruh pada si anak

Downloads

Published

2024-07-30

How to Cite

Safriansyah, C., Datumula, S., & Dahlan, R. (2024). Tradisi Timbang Anak dengan Makanan Pokok yang Lahir di Bulan Safar dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Riset pada Suku Tidung di Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara). AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum Dan Ekonomi Islam, 6(2), 75–85. https://doi.org/10.31970/almashadir.v6i2.193

Issue

Section

Articles