EFEKTIVITAS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA KORUPSI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DIWILAYAH SULAWESI TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.31970/almashadir.v4i2.114Keywords:
Narapidana, Lembaga Permasyarakatan, PembinaanAbstract
Pembinaan kepada narapidana korupsi adalah tujuan dari penjara adalah untuk menyadarkan manusia akan perbuatannya dan dapat diterima oleh masyarakat. (1) Efektivitas pembinaan terhadap narapidana korupsi belum berjalan dengan baik, sehingga pembinaan tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah sel yang sudah melebihi daya tampung narapidana. Kedua petugas Lembaga Pemasyarakatan yang kurang memadai dan pembinaan yang belum berpengalaman tidak berjalan dengan baik. Ketiga, kurangnya partisipasi warga binaan untuk mengikuti pembinaan. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi petugas terhadap narapidana. (2) Model pembentukan Lembaga Pemasyarakatan meliputi: bimbingan keagamaan, pembinaan keterampilan dan pembinaan jasmani dan rohani. Pembinaan penekanan pemahaman agama kepada narapidana. Pembinaan adalah pembinaan keterampilan untuk mengembangkan bakat narapidana. Sedangkan pembinaan peremajaan jasmani dan rohani adalah dengan memberikan narapidana.