KAJIAN KEBIJAKAN PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DAN DOSEN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31970/gurutua.v3i2.57Keywords:
Profesionalisme, Guru, DosenAbstract
Tugas dan tanggung jawab guru dan dosen dituntut untuk mempunyai kemampuan atau kompetensi yang memadai, baik kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian serta sebuah kompetensi professional. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru dan dosen tersebut senantiasa perlu dikontrol dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga lebih optimal dan relevan dengan kebutuhan yang ada. Di dalam penyelenggaraan pendidikan di lembaga pendidikan tinggi, dosen mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan yang ditetapkan. Dosen mempunyai otoritas yang cukup besar dalam mengelola pendidikan dan perkuliahan, mulai dari penyusunan rencana perkuliahan, pelaksanaan, dan evaluasi serta tindak lanjutnya. Di samping dalam tugas pada bidang pendidikan dan pembelajaran, dosen juga mempunyai tugas lainnya yaitu melaksanakan kegiatan penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.